Implementasi P2K3: Komitmen PT Bumi Daya Plaza terhadap K3 di Tempat Kerja
JAKARTA – Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam mengimplementasikan Budaya K3, PT Bumi Daya Plaza melalui Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) menyelenggarakan inspeksi rutin terhadap area kerja dan fasilitas Gedung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan awareness dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Pemeriksaan K3 diselenggarakan gedung kelolaan PT Bumi Daya Plaza, pada hari Rabu (28/5/2025).
Implementasi P2K3 dilakukan secara rutin setiap bulannya sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3), penerapan sistem manajemen K3 dalam ISO 45001:2018, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 4 tahun 1987 tentang P2K3.
Dalam inspeksi yang dihadiri langsung oleh jajaran Manajemen PT Bumi Daya Plaza, Direksi menyampaikan, bahwa Implementasi P2K3 tidak hanya sekedar kewajiban, tetapi juga untuk menjaga Budaya K3 yang berjalan secara efektif, dengan harapan kegiatan dimaksud dapat meningkatkan kepercayaan dan rasa aman kepada Penghuni Gedung yang berimbas terhadap reputasi dan citra positif Perseroan.
Adapun, inspeksi yang dilakukan Tim P2K3 ini meliputi pemeriksaan kondisi tempat kerja, pengidentifikasian bahaya, peninjauan proses kerja, pemeriksaan kelengkapan alat, evaluasi tindakan pekerja, sampai pembuatan catatan dan laporan yang menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan (improvement) kedepannya.
Mitra bisnis masa depan untuk Sewa Ruang Kantor | Jasa Pengelolaan Gedung | Jasa Tenaga Alih Daya | Jasa Tenaga Keamanan | Jasa Konstruksi | Jasa Desain dan Furniture