PT Bumi Daya Plaza Raih Apresiasi Kepatuhan LKPM dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
JAKARTA - PT Bumi Daya Plaza (BDP) kembali menorehkan prestasi dengan menerima Apresiasi Kepatuhan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta bersama Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Acara diselenggarakan di Function Hall Plaza Indonesia, pada hari Rabu (8/7/2026).
Apresiasi yang diberikan kepada BDP ini diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin dan didampingi Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Pusat Iwan Kurniawan Chaniago, sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang dinilai konsisten memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara berkala dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara ini juga menjadi momentum pelaksanaan Sosialisasi dan Simulasi Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal Triwulan II Tahun 2026 melalui Online Single Submission (OSS) untuk wilayah Kecamatan Menteng.
Dalam sambutannya, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, bahwa kegiatan ini secara berkelanjutan terus berlangsung dan bagi pelaku usaha diminta untuk mengisi LKPM tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission).
“Penyampaian LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. Karena LKPM merupakan salah satu instrumen utama dalam mengukur kinerja investasi di Jakarta Pusat.” ungkapnya.
Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Pusat Iwan Kurniawan Chaniago menambahkan, dengan adanya LKPM ini bisa meningkatkan nilai realisasi investasi di Jakarta Pusat terkhusus di kawasan Kecamatan Menteng.
Apresiasi ini menjadi bukti nyata komitmen BDP dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi perizinan usaha dan pelaporan investasi.
Vice President Legal & Regulatory BDP Rama, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi BDP untuk terus menjaga komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan tata kelola perusahaan yang profesional.
“Dengan penghargaan ini, menjadi salah satu bukti bahwa BDP taat pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal terhadap perizinan usaha yang dimiliki. Hal ini menjadi bentuk perwujudan dari komitmen BDP sebagai perusahaan yang kompeten dan profesional,” ungkapnya.
Lebih lanjutnya, Rama menegaskan bahwa dengan tertib administrasi perizinan dan pemenuhan LKPM secara berkala dan tepat waktu merupakan fondasi dasar dari operasional yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan. Dengan begitu dapat memberikan jaminan dan rasa aman bagi mitra kerja yang selama ini menjadi partner setia BDP.
Sebagai perusahaan yang telah berpengalaman selama puluhan tahun dalam bidang Building Management, Property Management, Security Management, Outsourcing Management, hingga Building Construction, BDP senantiasa mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku sebagai bagian dari budaya perusahaan.
Ke depan, BDP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat budaya kepatuhan, serta membangun sinergi yang lebih erat dengan pemerintah dan seluruh mitra bisnis dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sumber:
Mitra bisnis masa depan untuk Sewa Ruang Kantor | Jasa Pengelolaan Gedung | Jasa Tenaga Alih Daya | Jasa Tenaga Keamanan | Jasa Konstruksi | Jasa Desain dan Furniture