Memasuki tahun 2026, sebagian ada yang baru memulai langkah sebagai pengusaha, freelancer, atau pendiri startup. Hal ini menjadi salah satu tantangan terbesar yang pasti dihadapi yakni biaya sewa kantor.

Harga properti di Jakarta dan kota besar lainnya terus meningkat, menyewa ruko atau space di gedung perkantoran bisa memakan puluhan hingga ratusan juta rupiah per tahun. Nominal angka tersebut sangat besar bagi bisnis yang baru merintis.

Namun, Anda bisa memiliki alamat kantor di gedung bergengsi di Jakarta tanpa harus membayar mahal untuk ruang fisik yang jarang dipakai. Dengan Virtual Office, Anda bisa menggunakan alamat kantor untuk kebutuhan bisnis.

Apa Itu Virtual Office?

Berdasarkan Pasal 1 ayat 75 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 54 Tahun 2025 menjelaskan, bahwa kantor virtual (virtual office) atau kantor bersama (coworking space) yang disebut Kantor Virtual adalah suatu kantor yang memiliki ruangan fisik dan dilengkapi dengan layanan pendukung kantor, yang disediakan oleh pengusaha jasa kantor virtual untuk dapat digunakan sebagai tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, atau korespondensi secara bersama-sama oleh dua atau lebih pengusaha yang atas pemanfaatan kantor dimaksud terdapat pembayaran dalam bentuk apapun, tidak termasuk jasa persewaan gedung dan jasa persewaan kantor (serviced office).

Dengan kata lain, penggunaan Virtual Office bisa digunakan bagi Anda yang memiliki bisnis yang bisa dikerjakan dimana saja, namun tetap memiliki alamat kantor yang prestisius dan profesional.

Karena, pada dasarnya ketentuan penggunaan virtual office berdasarkan dengan kebijakan daerah masing-masing yang tertuang dalam Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) yang berbeda-beda antar daerah.

Mengapa Bisnis Anda Membutuhkan Virtual Office di 2026?

Selain menghemat biaya, ada alasan krusial mengapa Virtual Office menjadi langkah cerdas untuk legalitas usaha Anda, yaitu:

  1. Syarat Zonasi untuk Izin Usaha (OSS)

Pemerintah semakin ketat menerapkan aturan zonasi untuk ketentuan mendirikan sebuah PT atau CV dan dalam mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), yang mewajibkan alamat usaha Anda harus berada di Zonasi Perkantoran atau Komersial.

Karena seringkali menggunakan alamat tinggal akan ditolak oleh sistem OSS. Oleh karena itu, dengan menggunakan virtual office, Anda otomatis akan mendapatkan alamat di zona komersial yang sah. Sehingga izin usaha terbit tanpa hambatan.

  1. Membangun Kepercayaan Klien

Alamat bisnis yang tertera di kartu nama dan berada di gedung perkantoran Jakarta Pusat lebih meyakinkan calon klien besar, dibandingkan alamat di perumahan. Karena dengan alamat bisnis yang bonafide dapat meningkatkan trust dan brand image perusahaan Anda secara instan. Dengan begitu, klien akan melihat bisnis Anda sebagai entitas yang profesional dan mapan.

  1. Fasilitas Kantor Tanpa Biaya Maintenance

Walaupun disebut “Virtual”, layanan yang Anda dapatkan dalam bentuk nyata. Karena penyedia virtual office profesional menyediakan:

  • Layanan Resepsionis: Menerima surat, paket, dan menyapa tamu atas nama perusahaan Anda.

  • Nomor Telepon Kantor: Layanan call answering agar bisnis terlihat profesional.

  • Ruang Meeting: Kuota penggunaan ruang rapat fisik untuk bertemu klien atau investor.

  1. Bisa untuk Pengukuhan PKP 

Ingin ikut tender pemerintah atau proyek swasta besar? Biasanya perusahaan Anda wajib berstatus PKP (Pengusaha Kena Pajak). Layanan virtual office yang dikelola dengan benar seperti di PT Bumi Daya Plaza, bisa di survei oleh petugas pajak untuk keperluan pengukuhan PKP.

Kapan Anda Harus Menggunakan Virtual Office?

Layanan ini sangat cocok untuk Anda yang memiliki bisnis di bidang startup, UMKM, konsultan, agensi digital, perusahaan daerah (kantor cabang), maupun perusahaan luar negeri yang memiliki cabang di Indonesia.


Pilih Virtual Office PT Bumi Daya Plaza yang Terpercaya 

Jangan biarkan biaya sewa kantor menghambat mimpi Anda di tahun 2026. Beralihlah ke cara cerdas, dengan mendapatkan legalitas resmi, alamat prestisius, dan efisiensi biaya dalam satu paket solusi.

PT Bumi Daya Plaza (BDP) menawarkan keamanan dan stabilitas jangka panjang untuk bisnis Anda, yakni:

  1. Pengelola Gedung Langsung: BDP merupakan perusahaan pengelola gedung dan properti yang mapan. Anda menyewa langsung ke pengelola, bukan ke perantara, sehingga posisi bisnis Anda jauh lebih aman.

  2. Lokasi Strategis: Terletak di area bisnis Jakarta Pusat yang mudah diakses, memberikan nilai tambah bagi mobilitas Anda saat harus bertemu dengan klien.

  3. Layanan Terintegrasi: Butuh renovasi ruangan atau tenaga admin atau security tambahan? BDP memiliki unit bisnis Konstruksi dan Outsourcing yang siap mensupport pertumbuhan bisnis Anda dari A sampai Z.

Konsultasikan kebutuhan Virtual Office Anda bersama tim PT Bumi Daya Plaza. Kami siap membantu proses legalitas domisili Anda menjadi lebih mudah.


Mitra bisnis masa depan untukSewa Ruang Kantor | Jasa Pengelolaan Gedung | Jasa Tenaga Alih Daya | Jasa Tenaga Keamanan | Jasa Konstruksi | Jasa Desain dan Furniture